Sunday, March 23, 2008
Emank gimana sich...^^
Setelah menerima request itu, saya mencoba meminta bahan dari seorang teman “ikhwan”, tapi tidak direspon (maaf, saya mungkin yang ada-ada saja permintaannya). It’s OK. Baru hari ini saya mendapatkan beberapa bahan yang saya anggap relevan dan semoga akan menjawab apa yang dimintakan teman saya itu.
Kisah 1
(Saya ambil dari cerita kawan di MP-nya, maaf blm ijin...gpp kan?), berikut penggalan dr tulisan kawan saya :
Nama sang Doktor adalah DR. Hamid Chebli. Gelar doktornya diperoleh pd th 2002, jadi sekitar umur 26 th. Meskipun dia asli ber-citizen Prancis (lahir di paris, sekolah di paris, kawin di paris, ngomongnya prancis, etc) dan nggak bisa bahasa arab, namun ia sangat teguh memegang hal-hal yg namanya sunnah. Jenggot panjang sekali, celana selalu di atas mata kaki, solat selalu memakai gamis dan nggak pernah bercelana panjang kecuali terpaksa, bahkan solat pun hampir nggak pernah telat berjamaah di masjid meskipun tinggal di paris. Pernah satu kali terlambat, imamnya baru saja salam, dan dia bilang "astaghfirullah" entah berapa kali. Saya, yg sejak kecil hidup di negri Islam, telat (bahkan nelat) solat jamaah di masjid bolak balik lha kok santai2 saja. Benar2 kurang iman saya ini.(ini pernyataan pribadi teman saya yg punya MP, hii…justru yg jujur gini kadang lebih “getol” jamaahnya dari kita2 niy).
Sang doctor ini sudah muak dg kehidupan di paris, terutama akhir2 ini yg sangat offensive terhadap muslim. Masjid di Antony yg saya dan Hamid biasa solat, ditutup paksa oleh polisi Prancis yg selalu menggemakan "Liberte, Egalite, Fraternite" (Kebebasan, Persamaan, dan Persaudaraan).
Dulu, sang doctor pernah coba menjadi dosen di Sharjah University. Tetapi, memang dasar orang arab, bukannya diterima baik2baik malah ditolak. DR. Hamid bilang ke pihak dekan, "Pak, saya warga negara Prancis dan punya PhD dari ONERA. Saya ingin menjadi dosen di sini." Si dekan bilang, "Kamu sudah apply online". DR.Hamid bilang, "Sudah". Dekan berkata, "OK, ya sudah. Oh ya apa kamu bisa ETABS, SAFE, SAP200, etc". DR.Hamid pun terdiam. Tentu saja dia nggak bisa. Software2 amerika tsb sangat asing di telinga Hamid yg asli Prancis. Lagian, kerjaan Hamid bukanlah operator software tsb, tetapi lebih menjurus ke FEM (finite element method, BEM (boundary element method), Dynamic Analysis, Vibration analysis, computational mechanics yg didalamanya penuh dengan perhitungan tensor, vektor, stochastic, dan rumus2 njlimet yg lain, etc.Lagian, kalo cuman SAP2000, SAFE, ETABS, anak ITS juga banyak yg bisa. Nggak usah pakai PhD segala. Software2 tsb semacam Microsoft Word yg user-friendly dan siap pakai. Sedangkan kerjaan Hamid adalah membuat sotware2 tsb. Apalagi Prancis itu anti hal2 yg berbau amerika dan pantas saja dia nggak pernah tahu software2 amerika. Saya pernah lihat dia membuat model FEM utk gedung 60 lantai dg Matlab. Rumusnya yg sepanjang 3 papan tulis dibuat sendiri di Matlab. Ngitung tunnel, juga mbuat software sendiri. Ngitung analisa getaran utk rel kereta api (supertrack) juga dimodelkan dg software buatan sendiri. Semua rumusnya mbuat sendiri.
Kisah 2
(saya ambil dari diskus dengan seorang teman yg lagi belajar di negara pemegang nobel perdamaian)
Setelah awalnya bertukar pikiran ttg AAC, beliau tidak tertarik dengan tema AAC namun dari percakapan kita, yang ditekankan “orang Islam jangan "kuper", ngajinya jangan cuma materi tarbawi liqa an saja, banyak2 baca buku, biar wawasannya tambah luas. Saat itu saya disuguhi tokoh yang harus saya search tanyakan ke om google yaitu Maulana Syekh Muhammad Hisham Kabbani al-Haqqani ar-Rabbani q.s. Sosok syekh yang berjenggot sangat panjang, seraya saya berkata ke teman saya, “wah jenggotnya panjang skalie yach..heee”. Beliau menjawab, “Saya nggak pelihara jenggot dan nggak suka ber'isbal ria...”. Kalau prestasi orang Islam atau identitas keislaman hanya diukur dengan jenggot dan "angkat celana tinggi2", itu namanya "mereduksi" nilai2 Islam. Silakan pelihara jenggot dan angkat celana tinggi2 (kalau memang berpandangan itu bagian dari hal yang prinsip dalam Islam), tapi jangan hanya puas dengan itu...Begitu juga, jangan cuma bangga dengan identitas keislaman dengan hijab atau jilbab (lebar dan panjang) saja... KARENA YANG PALING PENTING DARI IDENTITAS KEISLAMAN SESEORANG ITU SEBENARNYA ADALAH ETOS KEILMUAN (YANG TENTU SAJA DIAMALKAN).
So...sosok fahri dikaitkan dengan sosok “ikhwan” itu harus spt apa..??Hhm...dua kawan saya di atas cocok juga disebut Fahri..He2. Saya juga tdk tahu...tanya saja langsung kekaum-nya...Hii, krn saya bukan kaum-nya, kaum saya kaum hawa, bukan kaum adam...meski kita sodaraan...^_^ {saya belum siap digugat kaum adam, krn saya dikira secara sepihak seolah-olah mewakili kaum adam, padahal memang tidak cukup mumpuni dianggap sbg perwakilan kaum adam}
Wallahu’alam bishowab.
Sunday, March 16, 2008
Perjanjian Hudaibiyah
Suatu ketika selagi masih berada di Madinah, Rasulullah SAW bermimpi bahwa beliau bersama para sahabat memasuki Masjidil-Haram, mengambil kunci Ka’bah, melaksanakan thawaf dan umrah, sebagian sahabat ada yang mencukur dan sebagain lain ada yang memendekkan rambutnya Beliau menyampaikan mimpinya kepada para sahabat dan mereka tampak senang, karena menurut perkiraan pada tahun itu pula mereka bisa memasuki Makkah. Tidak lama kemudian beliau menyatakan hendak melakukan umroh. Maka mereka melakukan persiapan untuk mengadakan perjalanan jauh.
Informasi tersebut ternyata begitu cepat terdengar oleh Quraisy dan mereka mengirim pasukan di bawah pimpinan Khalid Bin Al-Walid untuk melakukan berbagai upaya guna menghalang-halangin kaum muslimin memasuki Masjidil-Haram. Sehingga Rasululloh harus mengalihkan jalur perjalanan untuk menghindari bentrokan fisik meski harus mengambil jalur yang sulit dan berat di antara celah-celah gunung melewati Al-Hamsy menuju Tsaniyyatul-Murar sebelum turun ke hudaibiyah.
Upaya Quraisy tersebut belum juga berujung kata menyerah, beberapa utusan pun dikirim untuk melancarkan misinya, seperti Urwah bin Mas’ud Ats-yang akhirnya harus berhadapan dengan keponakannya sendiri Al-Mughirah bin Syu’bah yang tak lain adalah ajudan Rasululloh yang siap membelanya kapan pun. Negosiasi yang dilakukan pihak Quraisy di level pimpinan, ternyata tidak sinergis dengan para pemudanya yang dengan semangat membara terus memancing bara peperangan dengan menyusup ke barisan kaum muslimin. Muhammad bin Maslamah yang bertugas sebagai komandan berhasil menangkap mereka dan setelah diserahkan ke Rasulullah, beliau pun memaafkan mereka karena sejak semula menginginkan suasana damai (Q.S. Al-Fath:24).
Sarana Diplomasi
Sejak peristiwa itu, Rasululloh menegaskan kepada Quraisy sikap dan tujuan beliau dalam perjalanan kali ini, adalah bukan untuk berperang, tapi datang hendak melaksanakan umrah. Awalnya Umar bin Khathab yang didaulat, namun menyadari posisinya di Makkah yang tidak mendapat dukungan dari sanak keluarganya Bani Ka’b, maka dipilihlah Ustamn bin Affan untuk menyampaikan maksud tersebut kepada Quraisy. Perjalanan ke arah negosiasi ini pun sempat menimbulkan isu terbunuhnya Ustman karena cukup lamanya Quraisy menahan Ustman bin Affan di Makkah. Isu ini terdengar juga oleh Rasulullah dan beliau bersabda, “kita tidak akan beranjak sebelum membereskan urusan dengan mereka” dan terjadilan Baiat Ridhwan (karena dilaksanakan di bawah sebuah pohon), dan setelah proses baiat itu selesai, Utsman bin Affan muncul dan ikut berbaiat.
Posisi Quraisy yang demikian terjepit telah disadari dan diutuslah Suhail bin Amr guna mengadakan diplomasi, yang intinya menegaskan kepada Rasululloh untuk pulang ke Madinah. Setelah bertemu Rosul, kedua belah pihak menyepakati klausul-klausul perjanjian sebagai berikut :
1. Rasulullah harus pulang ke Madinah Tahun ini dan tidak boleh memasuki Makkah kecuali tahun depan bersama orang-orang muslim, dan mereka diberi jangka waktu 3 hari berada di Makkah dan hanya boleh membawa senjata yang biasa di bawa musafir, yaitu pedang yang disarungkan dan Quraisy tidak menghalangi dengan cara apa pun.
2. Gencatan senjata kedua belah pihak selama 10 tahun dan sebagian tidak boleh memerangi sebagian yang lain.
3. Barangsiapa yang ingin bergabung dengan pihak Muhammad dan perjanjiannya, maka dia boleh melakukannya begitu juga yang akan bergabung dengan pihak Quraisy, dan kabilah yang bergabung tersebut menjadi bagian dari pihak tersebut, sehingga penyerangan yang ditujukan kepada kabilah tertentu, dianggap sebagai penyerangan terhadap pihak yang bersangkutan dengannya.
4. Siapa pun orang Quraisy yang mendatangi Muhammad tanpa izin walinya, maka dia harus dikembalikan kepada pihak Quraisy, dan siapa pun dari pihak Muhammad yang mendatangi Quraisy tanpa izin walinya, maka dia tidak boleh dikembalikan kepadanya.
Setelah perjanjian selesai ditulis, Rasulullah memerintahkan untuk menyembelih hewan Qurban dan mencukur rambut sebagai tanda umroh, namun hal ini tidak dilaksanakan oleh para sahabat. Akhirnya atas saran Ummu Salamah, beliau melakukannya sendiri dan akhirnya diikuti oleh sahabat yang lain.
Pelajaran dari Klausul-Klausul Perjanjian
Kemenangan yang amat besar bagi kaum muslimin setelah sekian lama tidak diakui oleh Quraisy bahkan hendak diberantas sampai akar-akarnya, di samping orang-orang Quraisy merasa tidak sanggup lagi menghadapi kaum muslimin. Dikukuhkan dalam Firman-Nya Q.S. Al-Fath:1, “sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata.” Berikut hal-hal yang dapat dipetik dari per-klausulnya:
1. Klausul ketiga menunjukkan pihak Quraisy lupa terhadap kedudukannya sebagai pemegang roda kehidupan dunia dan kepemimpinan agam, mereka lebih memikirkan keselamatan diri mereka sendiri. Artinya kalau pun semua orang baik Arab maupun selain Arab masuk Islam, mereka tidak memedulikannya dan tidak akan ikut campur, hal ini merupakan kegagalan yang telak bagi Quraisy dan kemenangan bagi pihak muslim. Terbukti jumlah kaum muslimin yang tidak lebihd ari 3000 orang sebelum genjatan senjata, semakin bertambah setelah masa dua tahun menjadi sepuluh ribu.
2. Klausul kedua, bahwa perjanjian genjatan senjata yang disepakati berlaku selama sepuluh tahun, tentu akan membatasi kedengkian dan dendam mereka. Lagi-lagi ini adalah kemenangan yang besar karena pihak Quraisy lah yang mengawali peperangan.
3. Klausul pertama merupakan pagar pembatas bagi Quraisy, sehingga mereka tidak bisa menghalangi seseorang memasuki Masjidil-Haram, karena pembatasan yang disepakati hanya selama satu tahun.
4. Klausul keempat, celah ini sebenarnya tidak banyak berarti dan tidak membahayakan kaum muslim. Karena bagi penduduk Makkah yang masuk Islam, kalau pun tidak bisa datang ke Madinah, toh bumi Allah itu amat luas.
Beberapa tokoh Quraisy masuk Islam
Awal tahun 7 H setelah gencatan senjata, beberapa tokoh Quraisy masuk Islam, seperti Amr bin Al-Ash, Khalid bin Al-Walid dan Utsman bin Thalhah.
Wallahu'alam...^^
Tuesday, March 11, 2008
International Woman Day...^^
Meski sempat tertunda...biarlah...^^
Hari ini, tepat tanggal di kalender HP saya menunjuk ke angka 8 Maret. Saat yang bersamaan diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional. Saya sendiri belum menemukan dan membaca secara langsung sebuah artikel/tulisan tentang sejarah penetapan ini. Perempuan, wanita, ibu adalah sosok yang sangat di dimuliakan, bahkan untuk itu, diperingati juga Hari Ibu, sekarang Hari Perempuan Internasional. Betapa akhirnya dalam benak kita dapat menyimpulkan sendiri secara kasat, bahwa sosok ini begitu memiliki arti agung.
Terlepas dari sosoknya yang mulia nan agung sebagaimana kita semua ketahui, dibalik itu masih menyisakan rentetan catatan buram "keadilan" perlakuaan yang baik terhadap kaum perempuan ini. Adanya perilaku kekerasan baik fisik maupun psikologis terhadap kaum yang rentan terhadap tindakan kesewenang-wenangan ini hampir tidak dapat dihentikan secara serius. Indonesia sendiri masih tinggi tercatat sebagai negara dengan tingkat kekerasan terhadap kaum yang lemah ini. Meski sudah diundangkannya Undang-Undang KDRT, namun sepenuhnya tindakan kekerasan ini belum bisa di hentikan.
Sejenak menengok sudut pemandangan lain di kota Jakarta, sebagai catatan buram. Hari Kamis tanggal 6 Maret 2008, saya membaca salah satu di kolom Harian Umum “kompas” yang judulnya sangat membius saya, “setetes minyak untuk ibunda”-belum baca tulisannya, hati sudah tidak karuan-. Fenomena ini diangkat karena resahnya para ibu-ibu rumah tangga yang harus cerdas dan pandai dalam mengatur keuangan keluarga dengan harga-harga kebutuhan pokok yang semakin meroket, misal minyak goreng curah yang harga normal biasa berkisar 8000 rupiah dan kini harganya mencapai 13.000 – 14.000 rupiah. Ditulisan tersebut, dikisahkan bagaimana sekelompok anak-anak yang kurang mampu setiap hari, sejak harga-harga meroket terus, mereka menadahi derigen-derigen minyak yang sudah kosong dengan harapan sisa-sisa minyak yang ada bisa mereka kumpulkan setetes demi setetes untuk dibawa pulang yang akan dipakai ibunya memasak di rumah. Atau kisah yang paling memilukan, seorang ibu hamil meninggal karena kelaparan??? Oohh...IndonesiaQu sayang...IndonesiaQu malang...memilukannya ini...
Semoga di Hari Perempuan Internasional ini, ada harapan baru terhadap nasib-nasib perempuan ke arah yang lebih baik dan jauh dari perilaku kesewenang-wenangan pihak yang tidak bertanggung jawab...Majulah Perempuan...Harapan itu masih ada ^^